Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

faktur pajak masukan yang diinput kembali di db baru kan harusnya bisa diupload lagi ya, ini reject keterangan fp masukan sudah pernah dikreditkan

Jawaban

pastikan lagi isian fakturnya, bisa coba impor juga lalu upload lagi

Dasar Hukum

Editor

CRG