Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP Pusat status PKP membuat cabang baru apakah wajib mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai PKP juga?

Jawaban

sesuai per 04/2020, sepanjang cabangnya juga melakukan penyerahan BKP/JKP seharusnya juga wajib mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai PKP.

Dasar Hukum

Editor

AMP