jika perusahaan sudah dinyatakan tutup di November 2021, apa masih perlu lapor pajak di April 2022 dan apa saja syarat untuk menutup npwp badan?
sepanjang npwpnya belum dihapuskan maka masih ttep wajib lapor yaa yol. Syarat penghapusan bisa mengacu ke PER 4 TH 2020
–
YCD