Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau tanya terkait PPnBM. ini terkait syrat PPnBM yang berubah dan kapan terutangnya. di 2015 kan udah ada PPJB terkait apartemen yg lagi dibangun. dan dilakukan pembayaran cicilan/angsuran dari 2015 itu. sebenernya PPnBMnya terutang waktu PPJB itu atau saat pembayaran cicilannya ya? soalnya kan belum ada penyerahan barang apa2 krn masih belom jadi apartemennya.

Jawaban

Terutangnya PPN dan PPnBM atas penyerahan BKP yang tergolong mewah berupa hunian mewah adalah pada saat penyerahan, yaitu penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BKP berwujud tersebut, secara hukum atau secara nyata, kepada pihak pembeli. Namun demikian, dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan BKP yang tergolong mewah berupa hunian mewah, saat terutangnya PPN dan PPnBM adalah pada saat pembayaran.

Dasar Hukum

Editor

YCD