Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pps. Jika ada harta yg kurang atau belum diungkap gimana sanksinya?

Jawaban

untuk kebijakan I: sanksi tarif PP 36/2017 + sanksi UU TA 200%. untuk kebijakan II: 30% X Harta baru + sanksi KUP SKPKB Pasal 13 ayat 2 UU KUP

Dasar Hukum

Editor

ALK