Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mohon maaf mas mbak izin bertanya, apakah benar PENG-5/PJ.09/2022 mengatur ttg e-spt pph badan yg tidak dapat lagi digunakan per bulan April? Kalau cari ketentuan PENG itu di mana ya mas mbak? Terima kasih sebelumnya

Jawaban

Ada di pajak.go.id ya vic Linknya : http://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pengalihan-saluran-pelaporan-spt-tahunan-melalui-aplikasi-e-spt-menjadi-e-form-dan-e

Dasar Hukum

Editor

AL