apabila ada penyerahan Jasa pengujian/sertifikasi dari Jakarta ke Batam apakah dikenakan PPN? Penyerahan di lakukan di batam
Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP di dalam Kawasan Bebas, dibebaskan dari pengenaan PPN. (Pasal 33 ayat (2) PP Nomor 10 TAHUN 2012)
–
AL