untuk pilihan lebih bayar ini bagaimana ya? apakah disarankan konfirmasi ke AR di KPP dulu?
Pastikan lagi pengisiannya sudah sesuai semua. Jika sudah sesuai dan terjadi LB, silakan bisa pilih: 1. direstitusikan, atau 2. dikembalikan dengan SKPPKP Pasal 17C (WP dengan kriteria tertentu), jika masuk kriteria tertentu atau 3. dikembalikan dengan SKPPKP Pasal 17D (WP dengan persyaratan tertentu), jika masuk persyaratan tertentu.
–
SR