Terkait NPWP Non efektif dan aktif lagi itu nggak ngaruh ya, Mas terhadap penggunaan tarif PP 23? Tapi sejak kapan terdaftar sebagai WP OP peredaran bruto tertentu tersebut?
Seharusnya tidak berpengaruh sih. NE nya ini hanya mengurangi masa manfaat penggunaan tarif pp23 nya aja. beda cerita kalau dia mengajukan pemberitahuan menggunakan tarif umum, maka tidak bisa pakai tarif pp23, atau ternyata omsetnya jadi melebihi 4,8M
–
AMP