Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Suami istri NPWP gabung, istri punya 2 bupot. masukin di SPT-nya gimana?

Jawaban

Digali dulu, 2 bupot itu dari satu pemberi kerja atau bukan. kalau iya, masuknya ke final. Kalau beda pemberi kerja, masuknya ke induk

Dasar Hukum

Editor

FSP