saya ingin bertanya pak .apabila ada orang tua saya meninggal dan memiliki asuransi jiwa. lalu asuransi jiwanya cair dan saya ingin memasukan di laporan harta spt apakah uang perolehan dari asuransinya dikenakan pajak?
pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan, sakit, atau karena meninggalnya orang yang tertanggung, dan pembayaran asuransi beasiswa; pasal 4 ayat 3 huruf e UU PPh stdd UU HPP ya
–
NGD