#9Q: Mikhayla Dani Ananta @ https://twitter.com/Mikhayladani/status/1501567801261125632 Min, kalo ada asset misal mobil, yang diperoleh tahun 2008 tapi belom dilaporkan di SPT apa bisa langsung dimasukan?
#9A: ini maksudnya berarti pembetulan SPT Tahunan ya, Mbak Riska? Coba digali SPT tahun pajak berapa? Lalu apakah pertanyaan ini ada keterkaitan dengan TA/PPS? Takutnya kita jawab normatif Pasal 8 UU KUP, ternyata pertanyaan nya terkait TA/PPS.
–
BCW