Jual nikel sejak 1 april kan jadi BKP, berarti atas penyerahannya dikenai PPN? Kalau penjualnya omsetnya <4.8 M gimana?
Iya dikenai PPN jika yg menyerahkan adalah PKP. Kl penjual gak memilih dikukuhkan sebagai PKP ya berarti atas penyerahan nikelnya tidak dikenai PPN.
–
NP