Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Terima kasih atas penjelasannya. PPN KMS ini apakah ada dokumen yang harus dibuat? Atau bayar PPN nya dan lapor saja dalam SPT PPN?

Jawaban

tidak ada dokumen tertentu yang harus dibuat mbak, setor dan lapor saja. untuk data/bukti pendukung biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan bisa diarsipkan/disimpan saja oleh wp

Dasar Hukum

Editor

CRG