sket PP 23, pembeli gak terima karena ttd nya per 2021.
jika perlu lakukan download ulang sket saja, yang penting masa berlakunya sesuai dengan PP 23 tahun 2018. harusnya gak perlu cetak ulang lagi. jika cetak ulang, tanggal ttd masih sama, silahkan di persuasif pembeli bahwa tidak masalah sepanjang masih memenuhi jangka waktu tertentu
–
EAL