Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP Normal sudah diposting, ternyata ada FP pengganti, ini berarti harus laporkan dlu baru upload FP pengganti ya?

Jawaban

Langsung saja input FP penggantinya,, yg penting normalnya sudah dilaporkan.

Dasar Hukum

Editor

DFV