Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ada harta sebelum 2015 yang tidak ikut TA dan ingin ikut PPS kebijakan 1 tapi hartanya ini dio 2021 sudah dijual. nanti lapornya di spt bagaimana ya?

Jawaban

dicatat saja sesuai kondisi terakhir (termasuk apabila berubah wujud/kategori) dan ditambahkan informasi pada kolom keterangan harta terkait perubahannya tadi.

Dasar Hukum

Editor

AMP