Mas/Mbak mau tanya, dalam Pasal 35 ayat (4) PMK-18/PMK.03/2021: Sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam investasi sektor riil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b meliputi sektor yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPJM Nasional ini bisa dilihat dimana/konsultasi KPP/pihak terkaitnya ke mana?
Daftar sektor dan pihak terkaitnya bisa dilihat di lampiran Perpres No 18 Tahun 2020
–
FSP