siang min, terkait perubahan tarif PPN 11% yg akan berlaku bulan april 2022, jika kita terbitkan FP uang muka bulan Maret dengan PPN 10%, untuk FP pelunasan nya jika diterbitkan setelah 1 april, apakah PPN nya tetap 10% atau berubah menjadi 11%? — Blm ada petunjuk teknis ya? ap gmn
belum ada aturan teknisnya
–
H