ketika JNE menyerahkan jasa, bagaimana dia menerbitkan fakturnya?
apabila memenuhi kriteria jasa pengiriman paket/ jasa freight forwarding, maka mengikuti resume DPP nilai lain, FP nya menggunakan kode 04, pm yang berhubungan tidak dapat dikreditkan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1440 apabila tidak memenuhi kriteria, maka menerbitkan fp sesuai per 24/2012
–
AMP