bagaimana cara membuat bukti potong pph 4 ayat 2 jasa konstruksi agar bisa menginput tarif PP 9/2022?
silakan gunakan espt 4 ayat 2 versi 2.1.1 kemudian nanti di tarifnya bisa diubah manual dengan cara diketik. untuk nomenklatur/jenis kriteria penghasilannya silakan disesuaikan dengan yang paling mendekati dulu saja
–
AMP