Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kayu gelondongan apakah terutang PPN?

Jawaban

bibit dan/atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan; Pemberian fasilitas ini TANPA menggunakan SKB PPN. (Pasal 3 ayat (2) PP 81 TAHUN 2015). karena bibitnya masuk BKP strategis bebas PPN, seharusnya produk jadinya tetap masuk kategori BKP yang harus dipungut PPN karena tidak mendapat fasilitas.

Dasar Hukum

Editor

AMP