pegawai tidak tetap menerima upah 2jt dan bonus 3jt, menurut perhitungan WP seharusnya ph bruto tsb tidak ada pph terutang karena dibuatkan 2 bupot berbeda antara upah dan bonus?
seharusnya dibuatkan 1 bupot dan ada pph teurtang karena ph bruto melebihi ptkp sebenarnya.
–
FDY