wp dapat fasilitas mobil di 2014, dan ada pemberian asuransi di desember 2021. jika ini masuk ke kenikmatan/natura, apakah masuk ke objek pph pasal 21?
UU harmoni atas UU PPH baru berlaku mulai 1 januari 2022. seharusnya untuk pemberian kenikmatan atau natura sebelum UU ini berlaku masih mengacu ke peraturan lama. di per 16/2016, natura kenikmatan yang menjadi objek pajak adalah yang diberikan oleh wp final atau deemed profit. sehingga bukan penambah penghasilan bruto pph pasal 21.
–
EAL