Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

diatur dimana yang spln tidak dikenai pph diindonesia

Jawaban

WNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) yang tidak menerima atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia tidak dikenai PPh di Indonesia.

Dasar Hukum

Editor

KLG