PPS - berumur 21 tahun, belum menikah, dan belum berNPWP. Jika ingin mengikuti PPS bagaimana?
Kewajiban subjektifnya dan objektif (sudah punya penghasilan dari saham) sudah ada, maka wajib memiliki NPWP sendiri. Jika ingin ikut PPS maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
–
BCW