Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS - Batasan nominal utang yang diakui untuk kebijakan 2 diatur di?

Jawaban

Pasal 5 PMK 196/2021: “…. Harta Bersih…” yang masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020. Harta Bersih = Nilai Perolehan Harta dikurangi Nilai Utang terkait.

Dasar Hukum

Editor

BCW