Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah di web based bisa melaporkan ppn dari sebelum tahun 2020?

Jawaban

Kalau pelaporan wp untuk masa sebelum menggunakan web based, maka dilaporkan menggunakan espt lalu upload di DJPOnline

Dasar Hukum

Editor

WDP