Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

belum potong pph pasal 23 atas transaksi di desember, masuknya ke masa kapan ya pelaporannya?

Jawaban

lihat kapan saat pemotongan seharusnya sesuai PP 94 tahun 2010. jika di masa desember, maka masuk pelaporan masa desember.

Dasar Hukum

Editor

EAL