@kring_pajak min mau tanya, terkait PPN 11% mulai berlaku 1 April. Kalo ada Pergantian Faktur di bulan April untuk FP yg terbit Januari apakah tarifnya berubah jadi 11% atau tetap 10% mengikuti tarif FP normalnya?
harusnya ikut tarif yang berlaku saat fp normalnya diterbitkan git, karena fp pengganti merujuk ke fp normalnya. Kalau terutang PPN januari berarti masih ikut yg 10%
–
EK