badan memberikan jasa ke instansi pemerintah, dipotong PPh apa?
Jenis jasa lain yang dipotong PPh Pasal 23 terdiri dari: Jasa selain jasa-jasa tersebut di atas yang pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
–
MAR