untuk penjelasan kontrak yg sudah di ttd sebelum PP berlaku di Pasal II, apakah pengenaan tarif baru sesuai PP 9 Tahun 2022 dikenakan berdasarkan pembayaran jasa atau dilihat dari ttd kontrak?
tarif baru berdasar PP 9/2022 dikenakan atas bagian pembayaran yang terjadi setelah PP baru tersebut berlaku..
–
SR