Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

e-meterai kalau dokumen dibuat oleh 2 pihak

Jawaban

Dokumen yang dibuat oleh 2 pihak atau lebih –> masing-masing pihak atas Dokumen yang diterimanya (UU 10 th 2020)

Dasar Hukum

Editor

HN