saham wpln dibeli oleh spdn, pemotongan pajaknya gimana?
Penghasilah dari penjualan saham di dalam negeri yang diperoleh atau diterima WPLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), dipotong pajak oleh pembeli yang ditunjuk sebagai pemotong pajak dan kepadanya diberikan bukti pemotongan PPh Pasal 26.
–
H