meterai teraan mekanismenya bagaimana dan kalau mesinnya rusak dan akan diperbaiki bagaimana bagaimana saldonya
di pmk 134/2021 tidak diatur khusus, terkait saldo sih secara umum harusnya masih bisa digunakan kalau mesinnya bisa diperbaiki dan dipakai lagi. lebih lanjut bisa konsul ke kpp
–
NA