Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#1Q Kerugian fiskal jika WP berubah nama dan pemilik saham apakah masih bisa diakui di SPT tahunan selanjutnya?

Jawaban

Kalau secara fiskal, Sepanjang npwp nya masih sama dan penghasilannya non final seharusnya tidak ada masalah… pasal 28 uu kup dan pasal 6 ayat 2 uu pph.

Dasar Hukum

–

Editor

AMP