PPS - mengenai SPT OP. jika ada aset istri yang belum dilaporkan apakah bisa di ikut sertakan pada PPS dengan NPWP suami ? kondisinya istri tidak memiliki npwp dan pada pertengahan tahun 2021 suaminya meninggal.
kalo NPWP suami masih ada (artinya subjeknya menjadi Warisan Belum Terbagi), silakan ikut PPS..
–
SR