kami ingin mengirim surat kepada direktorat jenderal pajak mengenai kepastian hukum dan dasar ketentuan pajak atas penetapan pph 23 kemana atau ditujukan kemana surat kami tersebut ?
minta penegasan lewat KPP terlebih dahulu, nanti agar diteruskan ke Direktorat PP apabila dibutuhkan.
–
RTP