Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#53Q : Ijin bertanya mas/mba, Saya ingin menanyakan jika ada subcont marketing dikantor kami, bagaimana perhitungan PPh nya?statusnya BUKAN pegawai tetap, hanya subcon, penghasilan yang diterima tetap setiap bulannya, namu dibawah PTKP. ini tetap kena 21 kan ya mas/mba?

Jawaban

#53A lanjut pm ya mbaa perhitungan bukan pegawai berkesinambungan dan tidak berkesinambungan, arahkan sesuai PER 16 2016

Dasar Hukum

Editor

IN