OP melakukan promosi dengan membagikan stetoskop (alat kesehatan), aspek perpajakannya?
Jika biaya promosi ingin dibebankan maka ada ketentuan yang harus dipenuhi (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1272). Untuk PPh potput nya tidak ada, PPN terutang jika PKP.
–
BCW