Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

OP melakukan promosi dengan membagikan stetoskop (alat kesehatan), aspek perpajakannya?

Jawaban

Jika biaya promosi ingin dibebankan maka ada ketentuan yang harus dipenuhi (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1272). Untuk PPh potput nya tidak ada, PPN terutang jika PKP.

Dasar Hukum

Editor

BCW