Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

(Twitter) mau tanya untuk pengisian eform pdf di Lampiran-IV no. 1 bunga deposito/tabungan di kolom pph terutang itu tidak bisa diubah, bagaimana ya? Sementara pajak jasa giro nilai nya tidak tepat 20% dari nilai jasa giro

Jawaban

Download lagi coba formnya atau kompi.

Dasar Hukum

Editor

MIP