Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

klo anak SMA msh 15 th memeiliki penghasilan dr jasa design, sudah wajib bayar pajak sbg pekerjaan bebas? aturannya ga hrs 17th ke atas kan ya?

Jawaban

jelaskan saja yg sudah berkewajiban memiliki NPWP yaitu yg memenuhi subjektif dan objektifnya. Lalu terkait penghasilan anak yg belum dewasa bisa dilihat di pasal 8 ayat 4 UU PPh: Penghasilan anak yang belum dewasa digabung dengan penghasilan orang tuanya. Yang dimaksud dengan “anak yang belum dewasa” adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.

Dasar Hukum

Editor

NK