jika baru buat NPWP PT dan usahanya mulai berjalan di januari 2022, jika di desember buat cabang apakah boleh?
Sebenarnya kita tidak mengatur terkait pembuatan/perizinan pembukaan cabang sih ya, Kalo mau buka cabang silakan saja, silakan sesuaikan dengan ketentuan pembukaan cabang secara umum saja. Yg kita atur misalnya seperti pendaftaran NPWP bagi cabang silakan sesuaikan dengan ketentuan yg ada di PER-04/PJ/2020.
–
NGD