Apabila perusahaan harus memotong sebesar 20% dan pihak vendor yang berada di AS keberatan, apakah ada solusi lain nya yang dapat kami lakukan?
secara perpajakan tidak ada solusi lain apabila pihak vendor tidak ingin dipotong 20%, kecuali sudah ada DGT saat dilakukan pemotongan.
–
NGD