Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalo telat bayar pp23, sanksinya juga dikali bulannya gak?

Jawaban

iya, tetap sesuai pasal 9 ayat 2a, hanya saja tarifnya menyesuaikan KMK saat mulai penghitungan sanksinya

Dasar Hukum

Editor

FDF