alo si pemilik gedung menggunakan fasilitas dtp pada faktur servise charge apakah saya tetap melaporkan 4 ayat 2 atas masa?
coba di pastikan lagi yang di maksud WP, DTP PPh pasal 4 ayat 2 terkait service charge ini atas objek PPh final apa? karena kalo di kaitkan dengan service charge yang ada di aturan kita, maka kaitannya dengan PPh final atas sewa tanah bangunan, sementara PPh final sewa tanah dan bangunan tidak ada DTPnya
–
NGD