Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#46Q mas mba izin, pembayaran pajak final atas revaluasi aset, apabila telah dilakukan, selanjutnya apakah ada step yang harus dilakukan seperti harus lapor?

Jawaban

jika suadh mendapat persetujuan dan sudah setor pph final, tidak ada pelaporan apa apa

Dasar Hukum

Editor

IN