Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk eform PPS pada menu attach/upload dokumen itu apakah untuk mengupload dokumen bukti pendukung harta dan /atau utang?

Jawaban

untuk dokumen kepemilikan harta/utang tidak perlu di attach, menu attach itu untuk melampirkan surat permohonan pencabutan upaya hukum.

Dasar Hukum

Editor

AMP