untuk perjalanan dinas sebenernya masuk ke perhitungan pph 21 pegawai tidak ya.. misal ada yang sistem reimburs ada juga yang diongkosin di awal.
Dijelaskan normatif dulu bahwa yang menjadi objek PPh 21 sesuai pasal 5 PER-16/2016. Biaya perjalanan dinas tidak termasuk yang dipotong PPh 21.
–
FSP