untuk Kode Jenis Pajak dan Setoran, misal ga memanfaatkan fasilitas tidak dipungut PPN PMK 173/2021 dari kawasan Bebas ke TLDDP, apa ya?terima kasih
Kondisinya penyerahan jkp dari pengusaha kawasan bebas ke tlddp. Per-22/2021 kodenya 107
–
NA